Tandaseru — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate, Maluku Utara, berkomitmen fokus menurunkan angka stunting pada 2022.
Hal ini disampaikan Kepala DPPKB Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, Senin (6/9).
“Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah menjadi acuan kami dalam penangan stunting. Ada 8 bagian dengan arahan secara normatif dan terintegrasi, mulai dari pembahasan ketentuan umum, pernyataan WHO terkait permasalahan stunting, serta pemberian kegiatan intervensi yang bersifat spesifik atau sensitif,” ujar Fathiyah kepada tandaseru.com.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate itu menjelaskan, dalam peraturan tersebut juga memberikan pedoman pelaksnaan program dengan melibatkan seluruh pihak dari pusat hingga ke daerah secara konvergensi dan terintegrasi.
“Di samping itu program yang nantinya dijalankan akan memerlukan penguatan peran PKK dan tenaga bidan di tingkat desa dan kelurahan untuk menjadi pendamping keluarga,” terangnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Ternate, prevalensi stunting di Kota Ternate tahun 2020 masih di bawah standar nasional yakni sebesar 5%. Meski begitu, di tahun 2022 pemerintah pusat telah menetapkan Kota Ternate sebagai salah satu lokasi khusus (lokus) program percepatan penurunan stunting.
“Ada lima kecamatan yang menjadi lokus target penurunan stunting, lima kecamatan itu diantaranya Ternate Utara, Ternate Tengah, Pulau Ternate, Pulau Batang Dua, serta Pulau Hiri. Lima kecamatan itu ada 19 kelurahan yang jadi fokus penurunan stunting,” jabar Fathiyah.
Untuk menurunkan angka stunting di Ternate, sambungnya, perlu adanya komitmen serta kolaborasi lintas sektor dan OPD.
“Salah satu tindak lanjut yang telah dilaksanakan adalah telah diterbitkannya regulasi berupa perwali tentang kelurahan lokus stunting di Kota Ternate,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan