Tandaseru — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah membentuk kelompok tani pekarangan pangan lestari (P2L) di 14 desa. Langkah ini diambil untuk memenuhi target ketahanan pangan nasional.

Total desa di Taliabu sendiri sebanyak 71 desa. Targetnya, semua desa akan memiliki kelompok tani masing-masing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Hazidin merinci, P2L tersebut telah dibentuk di Desa Karamat, Holbota, Bobong, Wayo, Talo, Nggele, Ratahaya, Sofyan, Kawadang, Kilo, Bapenu, Galebo, Beringin Jaya, dan Onemai.

“Yang baru terbentuk 14 desa. Targetnya di 71 desa harus ada kelompok tani P2L. Dan ini setiap musrenbang tingkat bawah kami selalu mendorong para kepala-kepala desa untuk membentuk kelompok tani P2L supaya bisa terbentuk di 71 desa secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (28/7).

Tujuan dibentuknya kelompok tani P2L adalah untuk mendorong terciptanya ketahanan pangan dalam keluarga dan nasional.

Selain ketahanan pangan nasional, sambungnya, DKP juga menargetkan 2 tahun ke depan Kabupaten Pulau Taliabu keluar dari ketergantungan pangan dari kabupaten luar.

“Kita juga targetkan ke depan Taliabu sudah tidak lagi memasok kebutuhan pangan dari luar Taliabu. Kita bisa mandiri,” tukasnya.

Sumber anggaran kelompok tani P2L sendiri terdiri dari dana aspirasi, dana APBN reguler dan Perubahan, serta DAK non fisik.

“Jadi anggaran langsung ditransfer ke rekening kelompok melalui kas daerah,” tandas La Ode.