Sekilas Info

Samsat Halmahera Timur Telusuri Pajak Bahan Bakar PT Antam

Kepala Samsat Halmahera Timur, Jabarulah. (Tandaseru/Yudhi Salam)

Tandaseru -- Samsat Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tengah menggenjot pemasukan pajak untuk mencapai target. Tahun ini, Samsat ditargetkan menarik Rp 15 miliar pajak dari seluruh wajib pajak.

Salah satu hal yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan adalah menelusuri pajak bahan bakar perusahaan tambang PT Aneka Tambang.

Kepala Samsat Haltim, Jabarulah mengatakan, disinyalir laporan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan Antam memiliki kejanggalan.

Berdasarkan data yang diterima dari PT Antam, penggunaan bahan bakar dalam satu tahun kurang lebih sebanyak 7 juta liter. Namun menurut Jabarulah, angka tersebut tidak relevan dengan realita di lapangan.

"Dengan data yang ada ini, saya belum terlalu yakin karena Aneka Tambang tersebut membawahi beberapa perusahaan, mulai dari PT Feni, PT Wika, maupun beberapa perusahaan lainnya," tuturnya, Kamis (1/7).

Ia bilang, jika dikalkulasi kembali maka sudah pasti penggunaan bahan bakar perusahaan melebihi data tersebut. Jabarulah mencontohkan, satu alat berat saja menggunakan 300 liter bahan bakar dalam sehari. Sementara Antam memiliki banyak alat berat.

"Jadi kami tidak seharusnya menerima data itu begitu saja, melainkan harus dilakukan monitoring di lapangan untuk mengecek secara langsung," tukasnya.

Jabarulah menambahkan, dari target Rp 15 miliar, Rp 14 miliar di antaranya berasal dari pajak bahan bakar.

"Sekarang ini kami tidak ada toleransi lagi, karena apa yang dilakukan ini hanya demi Kabupaten Haltim. Kami yakin bisa mencapai target itu, bahkan lebih,” tandasnya.

Penulis: Yudhi Salam
Editor: Ika FR