Kemudian pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek fisik tahun 2020 terdapat beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian tetapi tidak ada penerimaan pendapatan denda atas keterlambatan tersebut.

“Atas permasalahan tersebut, Fraksi Golkar memandang perlu penjelasan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai realisasi pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan,” tegas Maria.

Selanjutnya pada item realisasi anggaran belanja sebesar Rp 2.500.789.088.864.00 atau 89,21% dari target belanja sebesar Rp 2.803.299.114.337.00. Fraksi Golkar menilai, hampir sebagian besar anggaran belanja OPD digunakan untuk kegiatan koordinasi dan monitoring serta sosialisasi yang tidak urgen dan tidak bersentuhan langsung dengan tupoksi OPD.

“Fraksi Golkar juga meminta penjelasan kebijakan dan langkah strategis terhadap refocusing dan relokasi belanja ke belanja tidak terduga,” sambung Maria.

Selain itu, terdapat pelabelan kegiatan berdasarkan sumber dana yang berimplikasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada OPD. Beberapa OPD ditemukan sumber dana berasal dari penggunaan SILPA dan Dana Bagi Hasil, sehingga harus menunggu terpenuhinya dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan.

“Kemudian terdapat kenaikan belanja insentif pemungutan pajak daerah realisasi belanja insentif pemungutan pajak daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 7.791.188.150.00 atau 97,39% dari anggaran yang ditetapkan Rp 8.000.000.000.00,” terangnya.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 6.734.063.365.00, maka mengalami kenaikan sebesar Rp 1.057.124.785.00 atau 13,57%. Tetapi kenaikan belanja insentif pemungutan pajak daerah tidak memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pendapatan pajak daerah,” tukas Maria.

Realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 314.129.107.081.00 atau 97,88% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 320.931.652.000.00. Jika dibandingkan dengan realisasi 2019 sebesar Rp 322.556.643.417.00 terjadi penurunan sebesar Rp 8.427.536.336.00 atau 2,68%.

“Defisit anggaran sebesar Rp 69.888.756.135,88 dan SILPA sebesar Rp 85.469.591.120,96. Akhir tahun anggaran menyisakan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 97.254.092.000.77 tidak termasuk utang bawaan sebelum tahun 2020. Atas permasalahan tersebut di atas, Fraksi Golkar perlu meminta penjelasan terhadap kebijakan anggaran belanja dan langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara untuk rasionalisasi belanja,” paparnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti investasi jangka panjang permanen pada PD Kie Raha Mandiri. Di mana jumlah modal yang disetor pemprov sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 10.500.000.000 terdiri dari setoran awal pada tahun 2015 sebesar Rp 8.500.000.000 dan setoran kedua tahun 2017 sebesar Rp 2.000.000.000.