Tandaseru — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, mulai berpamitan kepada seluruh masyarakat usai menyatakan undur diri dari jabatannya. Ia berencana akan memulai kariernya kembali di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
“Saya hari ini dengan resmi menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut. Saya akan kembali dan memulai karier di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Santrani dalam rapat bersama pengurus MPW Pemuda Pancasila di Ternate, Minggu (9/5) malam.
Santrani bilang, sejumlah proyek yang berpotensi bermasalah seperti paket proyek pembangunan jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan dan proyek pembangunan rumah dinas ASN di Sofifi diserahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Tinggi untuk ditindaklanjuti.
Proyek-proyek ini juga yang menjadi penyebab Santrani mengundurkan diri dari jabatannya.
“Mulai dari proses tender yang sudah bermasalah, saya tidak mau berurusan dengan hukum di kemudian hari. Untuk itu masalah ini saya serahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Santrani melayangkan surat pengunduran diri ke Gubernur Abdul Gani Kasuba. Ia beralasan tak bisa menuruti arahan Gubernur dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan dan proyek pembangunan rumah dinas ASN.
Kabarnya, Gubernur sendiri sudah akan melantik pengganti Santrani Senin (10/5) siang.
Tinggalkan Balasan