Tandaseru — Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan dilaksanakan April mendatang. Segala bentuk persiapan menyangkut pendataan sudah dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Tikep jauh hari sebelumnya.

Kepala DPPKBP3A Tikep, Abdul Rasid Abd Latif saat dikonfirmasi, Kamis (4/2) mengatakan, Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan yang selalu dilakukan BKKBN secara nasional untuk mendapatkan data keluarga di seluruh Indonesia.

“Terakhir kali pelaksanaaan pendataan keluarga digelar di tahun 2015. Seharusnya pendataan akan digelar tahun 2020 kemarin, namun karena pandemi Covid-19 maka diundur jadi tahun 2021,” jelasnya.

“Sebelum pendataan dimulai, saat ini yang disiapkan adalah melakukan orentasi terhadap pendata, manajer pengelola dan manajer data. Ada 16 orang, jadi 2 orang ditempatkan per kecamatan,” tutur Abdul Rasid.

Hari ini, DPPKBP3A sudah mulai melakukan pendataan kepada supervisor di tingkat kecamatan yakni Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Selatan. Setelah kecamatan tersebut, kemudian dilanjutkan pendataan supervisior di Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah.

“Begitu pun seterusnya ke kecamatan lain. Setelah itu baru akan dilakukan distribusi formulir pendataan di seluruh kecamatan,” ungkap Abdul Rasid.

Ia menuturkan, jika seluruh keluarga di semua kecamatan menggunakan formulir maka yang harus disiapkan 36 ribu formulir. Namun formulir yang didistribusi dari BKKBN Malut baru mencapai 9 ribu.

Formulir tersebut akan didistribusikan pada Kamis (25/3).

“Pendataan ini dilakukan dengan dua cara, yakni sistem pendataan secara langsung atau menggunakan formulir dan sistem pendataan secara online melalui aplikasi smartphone. Tetapi menggunakan smartphone ini kan kendala kita pada jaringan, maka formulir yang tersedia ini kita distribusi ke kecamatan yang sulit diakses jaringan seperti di dataran Oba, nanti di wilayah Tidore baru kita gunakan smartphone,” urai Abdul Rasid.

Menurutnya, pendataan 2021 ini akan lebih lengkap dan berbeda dengan pendataan tahun sebelumnya. Artinya, tidak hanya difokuskan pada pengelompokan keluarga berdasarkan prasejahtera hingga keluarga sejahtera III plus. Ada beberapa variabel yang akan ditambahkan yakni pembangunan keluarga yang meliputi kesejahteraan keluarga sampai tingkat pendidikannya.

“Dalam pendataan ini nantinya kita juga akan mendeteksi keberadaan stunting, akan ada di dalam formulir soal stunting, agar nantinya bisa kita terpetakan keluarga dengan risiko tinggi stunting di Tikep. Apalagi 2021 ini, BKKBN telah ditunjuk sebagai koordinator penanganan stunting,” jabar Abdul Rasid.

Ia berharap semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat ikut menyukseskan program PK21.

“Tentu itu yang sangat kami harapkan. Kegiatan ini juga akan kami meminta dukungan baik camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT untuk dapat bersama-sama ikut membantu sukseskan program ini,” tandas Abdul Rasid.(pn)