Sekilas Info

Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu di Tidore Ditalangi Pemda

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Kontan)

Tandaseru -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dr. Abdullah Maradjabessy memastikan 42 ribu lebih warga Tikep yang belum terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Abdullah mengaku, dari 42 ribu warga tersebut, sebagian besar sudah didaftarkan di BPJS Kesehatan dan selangkah lagi mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan warga Tikep yang dibiayai oleh Pemda itu sebanyak 42 ribu lebih, sebagian sudah kami daftarkan. Selangkah lagi tinggal kami lakukan pembagian kartunya,” ujar Abdullah, Minggu (28/2).

Warga yang ditanggulangi BPJS-nya oleh Pemda, kata Abdullah, adalah warga yang tidak mampu secara finansial. Selain itu, Dinkes juga akan mengakomodir warga yang sudah daftar sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan namun tidak aktif lagi lantaran mengalami tunggakan.

“Yang ada tunggakan lalu kartunya sudah tidak aktif akan diambil alih oleh Pemda. Pemda akan membiayai iurannya juga. Tetapi yang mengalami tunggakan ini mereka akan mendapatkan kartu BPJS baru,” terangnya.

Abdullah menegaskan, langkah ini diambil agar warga tak lagi mengalami hambatan dalam masalah pelayanan kesehatan.

“Diakomodir ini karena mereka dianggap tidak mampu. Untuk tidak memperhambat pelayanan kesehatan mereka, maka pemda harus mengakomodir mereka juga. Saya sudah konsultasi sama Kepala BPJS, jadi yang punya tunggakan tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Mantan Direktur RSD Tikep itu juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan tidak menanggulangi warga Tikep yang sudah terdaftar sebagai BPJS Kesehatan, khususnya kelas II.

“Karena mereka dianggap mampu. Kalau mereka mau ditanggulangi oleh Pemda maka mereka harus turun ke kelas III, baru bisa memgakomodir mereka,” pungkasnya.

Penulis: Tim
Editor: Ika FR