Tandaseru — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud mencurigai Pemerintah Provinsi Malut tidak transparan dalam mengungkap dugaan penggelapan pajak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Menurut pandangan kami, Pemprov Malut harus lebih transparan dalam pengelolaan keuangan, contohnya dana Covid-19 kemarin, mereka tidak bisa memilah mana bantuan pusat, bantuan daerah dan pihak ketiga. Hal ini membuat kami tidak tahu,” ujar Kuntu, Rabu (24/2).

Kuntu yang juga politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, maka dalam kasus dugaan penggelapan pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak (BBM) DPRD meminta pemerintah lebih transparan menyampaikan data berapa jumlah pajak yang belum disetor PT IWIP ke daerah.

“Harus detail, jika memang benar ada tunggakan pajak yang selama ini diabaikan oleh pihak perusahaan,” katanya.

Kuntu bilang, pemerintah tidak harus mengeluh jika ditemukan adanya masalah tunggakan pajak pertambangan. Ia menyarankan pemerintah agar mengambil langkah cepat untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Tidak boleh mengeluh, jika memang benar silakan Gubernur mendesak dinas terkait untuk turun melakukan penagihan,” tuturnya.

“Jika dibiarkan maka pendapatan daerah bocor, karena jika semua hak perusahaan ini dibayarkan ke daerah lumayan menyelamatkan keuangan daerah kita,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Gubernur Malut agar lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memiliki itikad baik membayar haknya kepada daerah.

“Daerah harus tegas, jika perusahaan membandel ya minta dicabut saja izinnya dari sini,” ujarnya.

DPRD, lanjut Kuntu, juga meminta pemerintah tidak menghadapi persoalan rumit terkait pajak secara sendiri. Menurutnya, DPRD juga harus turut dilibatkan.

“Kami akan koordinasi dulu, agar dalam waktu dekat DPRD juga dilibatkan dalam rapat antara pemerintah dan PT IWIP,” tandasnya.