Tandaseru — Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus memicu protes dari berbagai kalangan. Di Maluku Utara, demonstrasi penolakan masih terus berlangsung hingga Selasa (20/10).

Aksi penolakan tersebut juga memicu sikap kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Kali ini, Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba langsung menyurat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 188.31/2042/G dengan perihal surat Penyampaian Aspirasi Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja tanggal 20 Oktober tahun 2020.

Gubernur kepada awak media mengatakan, surat sudah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa hari lalu saat berada di Jakarta dan melihat perkembangan di sana, ternyata dari sekian Gubernur di beberapa provinsi yang sempat menolak Omnibus Law pada akhirnya tidak ada yang menolak.

Gubernur bilang, sebelumnya sudah membuat surat protes. Namun sejauh ini tidak terjadi mogok kerja dari karyawan perusahaan tambang seperti PT Harita, PT IWIP, dan perusahaan lainnya.

“Tetapi terjadi aksi unjuk rasa dari organisasi kemahasiswaan. Meski begitu sebagai kepala daerah wajib mendengarkan dan mempelajari aspirasi yang disampaikan mahasiswa,” ujarnya.

Gubernur dua periode ini menambahkan, dalam surat yang dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia itu ada beberapa poin yakni situasi dan kondisi Maluku Utara pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja berjalan normal, aman dan kondusif. Telah terjadi aksi demonstrasi atau unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut oleh elemen mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di beberapa titik, namun dapat dikendalikan oleh aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara dan TNI. Sedangkan aksi yang mengatasnamakan aliansi organisasi buruh hingga saat ini tidak terjadi.

Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan ini menyampaikan aspirasi elemen mahasiswa yang menyampaikan tuntutan menolak dan mencabut diberlakukannya
Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui oleh DPR RI.

Gubernur juga menganjurkan kepada pihak keamanan agar tidak represif ketika mengamankan aksi tolak Omnibus Law.

“Kita harus terima dan dengarkan apa yang mereka sampaikan,” tegasnya.