Tandaseru — Janji Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, AKBP M. Irvan menuntaskan konflik antarkampung di Kecamatan Sulabesi Barat akhirnya terpenuhi. Rabu (5/8), Polres berhasil memediasi warga Desa Kabau Pantai dan Desa Wai Ina yang sebelumnya bertikai.
Mediasi itu juga dihadiri Kabag Ops AKP Mirsan Yassin, Kasat Binmas AKP La Ode Idrus, Kasat Intel IPDA Syamsul B. Rosonggin, Kapolsek Sulbar IPDA Sahlan Tubaka, dan KBO Reskrim IPDA Abdulrahman Umaternate. Sementara dari pihak TNI dihadiri Danpos Kabau Letda Armed Martinjo Gurning serta anggota Pos Kabau dan Babinsa Desa Kabau Pantai R. Tidore. Ada pula Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepsul, Aswin Tidore, Kepala Badan Kesbangpol Kepsul, Said Losen, dan Camat Sulbar, Nahab Tidore.
Kepala Desa Wai Ina, Bosuan Kemhai dan Wakil Ketua BPD Wai Ina, Maruf Kaslub serta beberapa warga datang mewakili warga Wai Ina. Sedangkan dari Desa Kabau Pantai hadir Kades Nasarudin Masuku beserta imam dan sejumlah warga.
Dalam mediasi tersebut Kapolres mengatakan, pertemuan itu bertujuan mencari solusi agar permasalahan kedua desa bisa terselesaikan dengan baik. Polisi, kata dia, tetap akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Sulbar.
“Pertemuan ini digelar agar kita sama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya. Apabila ada pelanggaran, proses hukum tetap berjalan,” terang Sahlan.
Mewakili warganya, Kades Kabau Pantai menyetujui pernyataan Kapolres dan Kapolsek. Meski begitu, warga Kabau Pantai memiliki beberapa poin penting yang harus dipenuhi.
“Yakni meminta kepada pihak kepolisian segera usut tuntas masalah pengrusakan jembatan, masalah pemukulan masyarakat, merusak fasilitas lain seperti mobil, mencuri barang-barang milik masyarakat,” pintanya.
Sementara Danpos Kabau, Letda Armed Martinjo Gurning bilang, permasalahan pertama bermula dari pengrusakan jembatan. Menurutnya, pengrusakan itu bukan pertama kalinya.
“Pengrusakan jembatan ini selama saya tugas di Kabau sudah dua kali. Sekadar masukan kepada Pemda, kiranya Pemda mengambil langkah untuk memperhatikan jalan dan jembatan agar diperbaiki, supaya akses masyarakat bisa berjalan normal,” ucap Martinjo.
Salah satu warga Wai Ina, Ikram Banapon mengatakan warga kedua desa memiliki ikatan persaudaraan yang erat. Jembatan yang dipersoalkan itu pun dibangun warga Wai Ina menggunakan batang pohon kelapa untuk memudahkan akses warga Kabau.
“Kalau bukan keluarga, buat apa kita membuat jembatan yang digunakan oleh masyarakat Desa Kabau?” tuturnya.
Karena itu, Ikram meminta Kapolres segera menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.
“Mengenai permasalah kemrin, semua terduga pelaku sudah diperiksa. Sehingga saya meminta kepada Pak Kapolres untuk segera menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Perwakilan warga Kabau Pantai lain, Dayat menyatakan warga Kabau sudah menyerahkan persoalan tersebut ke tangan polisi. Dia menjamin, tak ada lagi aksi balas dendam.
“Kita sudah damai dan tidak ada aksi balas dendam. Akan tetapi para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengenai kerusakan mobil segera diganti karena menghambat transportasi kami warga Kabau,” ujarnya.
Mediasi itu ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan, apabila di kemudian hari warga kedua desa melakukan tindakan melawan hukum maka warga bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan