Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara mengakui mengalami kendala dalam penanganan berbagai macam kasus yang dilaporkan warga. Pasalnya, Kejari sejauh ini hanya memiliki satu orang jaksa penyidik untuk menangani semua perkara.

Kepala Kejari Kepsul, Romulus Haholongan kepada tandaseru.com mengungkapkan, banyak laporan dan perkara yang saat ini ditangani berbanding terbalik dengan jumlah personel.

“Sebagaimana kita ketahui, kondisi yang terjadi adalah di Sula ini terdiri dari 78 desa, dan begitu banyak laporan dari desa-desa tersebut. Barangkali ada lebih dari 10. Bagaimana kami bisa menanganinya, sedangkan penyidik kita cuma satu,” ujar Romulus, Jumat (24/7).

Romulus bilang, pihaknya sudah mengajukan permintaan untuk penambahan anggota penyidik, namun sampai saat ini belum diberikan.

“Sudah minta saya dari tahun 2019. Tapi nyatanya sampai saat ini belum dikasih. Saya cuma bisa meminta,” ucapnya pasrah.

Idealnya, Kejari Kepsul diberi tambahan tiga lagi jaksa penyidik. Dengan begitu, perkara di lembaga tersebut tidak akan menumpuk.

“Andai kata saya dikasih tiga saja anggota penyidik. Ditambah satu yang sudah ada, kita bisa main cepat karena ada empat,” beber Romulus.

Meski dengan kondisi serba terbatas, Romulus optimistis bisa menyelesaikan pekerjaan rumah kasus-kasus yang dilaporkan warga maupun temuan Kejari sendiri.

“Dengan kondisi keterbatasan, kami tetap bergerak. Yang jelas kami akan berusaha semaksimal, seoptimal dan sekeras mungkin,” tandasnya.