Tandaseru — Dalam rangka memperketat pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara kembali menggelar rapat kerja teknis (rakernis).

Rakernis dengan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Haltim ini dilangsungkan di ruang rapat Sekretariat Haltim, Minggu (12/7).

Rakernis yang dibuka Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir didampingi Anggota Bawaslu, Kartini Abdullah tersebut bertajuk “Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada 2020”.

Ketua Bawaslu Haltim mengatakan, dalam Pilkada kali ini Bawaslu Haltim menginginkan agar data Daftar Pemilih tetap (DPT) harus valid. Karena itu dalam pengawasan nanti panwascam maupun pengawas desa harus betul-betul melakukan kerja pengawasan yang maksimal.

“Jadi jangan hanya datang lalu berdiri saja, tetapi apa yang ditemukan di lapangan terkait pelanggaran pencoklitan oleh PPDP, maka harus dituangkan dalam Form A,” kata Suratman.

Tak hanya itu, pengawas desa juga bisa melakukan pengawasan secara terpisah. Dimana setelah PPDP selesai melakukan coklit, pengawas desa dapat kembali melakukan kroscek di lapangan untuk mencari tahu nama-nama yang masuk dalapam DPT itu betul-betul ada atau tidak.

”Jadi jangan hanya melakukan pengawasan di saat proses pencoklitan oleh PPDP, akan tetapi juga bisa memastikan apakah nama-nama yang di DPT itu ada atau tidak,” ujar Suratman.

Senada, Kartini Abdullah menjelaskan, rakernis ini penting digelar mengingat pada 15 Juli nanti coklit serentak oleh KPU telah dimulai.

“Kita berkeinginan, pada tanggal 15 nanti semuanya harus action di lapangan. Jadi melalui rakernis ini bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman panwascam ke pengawas tingkat desa,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, melalui rakernis ini panwascam diberikan pemahaman agar dapat melakukan pengawasan dengan maksimal.

“Karena kita kerja pengawas ini bukan hanya melihat-melihat saja, tetapi banyak hal yang kita harus awasi dengan didasari alat kerjanya,” pungkasnya.