Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Capt. Ali Ibrahim mewanti-wanti para kepala SKPD agar menggunakan dana refocusing dan realokasi APBD untuk penanggulangan Covid-19 dengan tepat sasaran. Ali mengingatkan, tak ada satu pun yang boleh bermain-main dengan anggaran tersebut.

“Sampai kedapatan, saya serahkan ke penegak hukum. Jadi jangan main-main,” tegas Wali Kota usai rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Panitia Khusus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Tikep, Rabu (8/7).

Ali mengaku, anggaran refocusing untuk Kota tikep sendiri sangat besar. Karena itu ia selalu mengingatkan penggunaannya sesuai peruntukan.

“Tentu anggaran yang cukup besar ini saya harap digunakan tepat sasaran. Pertanggungjawaban juga jelas,” ujarnya.

Dia menambahkan, orang yang menyalahgunakan anggaran Covid-19 terancam hukuman pidana mati. Ali pun mewanti-wanti para kepala SKPD dan mengatakan tak ada ampun bagi pejabat yang sengaja menyalahgunakan dana Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini adalah kejadian luar biasa. Dari segi ancaman saja sudah hukuman mati, jadi jangan sampai disalahgunakan. Persoalan ini saya sudah tegaskan berulangkali, bahkan di Kejari sendiri saya sudah minta agar terus mengawasi anggaran Covid-19 ini. Salahgunakan, diproses saja,” tandasnya.