Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengusulkan dana tambahan untuk Pilkada 2020 senilai Rp 2 miliar.
Ketua KPU Halut, Rizal Muhammad ketika diwawancarai mengatakan, penyelenggaraan Pilkada tahun ini disesuaikan dengan protokol standar Covid-19. Alhasil, butuh tambahan anggaran lagi.
“Tahun ini ada penambahan anggaran, karena di dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019,” ungkap Rizal, Rabu (8/7).
Dia bilang, ada aturan di dalam PKPU yang baru yang membuat kebutuhan akan anggaran bertambah. Misalnya, jiwa pilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya di atas 500 jiwa, saat ini tak dibolehkan lagi. Otomatis TPS dengan jiwa pilih di atas 500 orang harus dibuatkan TPS tambahan.
“PKPU terbaru itu juga menyebutkan ada aturan mengenai tata cara teknis pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Misalnya terkait jarak jaga di tempat pemungutan suara, tata cara kampanye yang aman dari penularan Covid-19 dan seterusnya,” tuturnya.
“Bahkan hingga jumlah pemilih pada TPS juga diatur. Dimana sebelumnya ada yang mencapai 800 jiwa pilih per TPS-nya, sementara jika di sesuaikan dengan PKPU nomor 5 menjelaskan bahwa tiap TPS harus 500 jiwa pilih saja. Maka harus ada penambahan TPS, kotak suara, KPPS, dan Linmas,” papar Rizal.
Disentil mengenai jumlah penambahan TPS, Rizal menyebutkan bahwa untuk 17 kecamatan di Halut total ada penambahan sebanyak 114 TPS.
Sebelum adanya bencana non alam Covid-19, KPU merancang 307 TPS. Namun jika disesuaikan dengan PKPU 5/2020, terjadi penambahan TPS sehingga totalnya 421 TPS yang tersebar di 196 desa se-Halut.
“Dari peningkatan jumlah TPS tersebut sehingga diestimasikan ada penambahan dana pilkada kurang lebih Rp 2 miliar. Pihak TAPD juga sudah disampaikan dan nantinya dimasukkan pada item-item anggaran pada APBD Perubahan,” terang Rizal.
Sebelumnya, Pemda Halut mengalokasikan dana Pilkada senilai Rp 45 miliar yang terbagi unuk beberapa instansi. KPU mendapat Rp 27,8 miliar, Bawaslu Rp 10,2 miliar, kepolisian untuk biaya keamanan Rp 5,5 miliar dan lain-lain seperti Kesbangpol, Satpol PP dan TNI Rp 1,5 miliar.
Tinggalkan Balasan