Tandaseru — Desakan Front Persatuan Lingkar Tambang (FPLT) Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur agar Bupati Muhdin Ma’bud mencopot Camat Wasel mendapat perhatian Bupati. Dalam pertemuan, Selasa (7/7), Bupati meminta Camat berinisial MU itu undur diri lantaran diduga menyerahkan lahan warga seluas 120 hektare secara sepihak ke perusahaan pengembang kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Warga sendiri telah berhari-hari melakukan aksi demonstrasi hingga memalang kantor camat. Mereka tak terima Camat menyepakati penyerahan lahan dengan pihak perusahaan tanpa melibatkan warga dan pemerintah desa.
Bupati saat mendatangi massa aksi bersama Wakil Ketua II DPRD Haltim, Idrus Maneke mengatakan, dirinya meminta Camat untuk segera mengajukan pengunduran diri.
“Lewat kesempatan ini, saya minta Camat mengundurkan diri terhitung mulai hari ini. Seandainya tidak ada larangan, besok itu sudah keluar SK pemecatan Camat,” tegas Muhdin di hadapan massa aksi.
Menurutnya, tindakan Camat tersebut telah melangkahi kewenangan Bupati. Bahkan Muhdin sendiri mengaku tak berani mengambil keputusan sembarang terkait sengketa hak tanah.
“Negeri ini adalah negeri adat. Sebelum kita bicara hukum positif lebih dulu kita bicara hukum adat. Karena pergerakan tambang di Haltim yang selalu dilakukan adalah dengan dialog antara tokoh masyarakat, Kepala Desa dan pihak tambang kemudian diputuskan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Muhdin juga mengundang secara lisan para pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri untuk mengikuti hearing terbuka bersama PT IWIP Kamis (9/7) nanti.
Senada, Idrus Maneke juga menginginkan Camat Wasile Selatan untuk segera mengundurkan diri.
“Karena langkah-langkah yang dilakukan sudah menyalahi kewenangan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan