Tandaseru — Anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga kini baru terpakai Rp 11 miliar. Itu berarti masih ada sisa anggaran Rp 35 miliar yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepsul, Syafrudin Sapsuha dalam konferensi pers, Jumat (19/6) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Desa Mangon, Kecamatan Sanana mengungkapkan, total anggaran yang disampaikan ke DPRD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 46 miliar.

“Terkait dengan anggaran itu, sampai final yang dilaporkan ke DPRD itu Rp 46 miliar. Realisasinya sampai saat ini yang saya dapatkan dari Keuangan yaitu sekitar Rp 11 miliar,” kata Syafrudin yang juga Sekretaris Gustu Covid-19 Kabupaten Kepsul.

Syafrudin bilang, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pihaknya akan membuat laporan dalam bentuk baliho. Di dalam baliho tersebut akan dirinci pemanfaatakan anggaran untuk garis besar penanganan Covid-19 dalam aspek penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Nanti kami buat dalam bentuk baliho agar bisa dipampang di depan, supaya itu menjadi langkah transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban untuk masyarakat,” pungkasnya.