Tandaseru — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Timur memilih ‘bungkam’ meski salah satu warga Haltim sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan uji specimen BLTK-PP Manado.

Hingga kini, Gugus Tugas Haltim tak juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi pasien terseut. Padahal, Gugus Tugas Maluku Utara telah mengumumkan adanya satu pasien positif Covid-19 asal Haltim, Rabu (13/5).

Dinas Kesehatan Haltim yang dikonfirmasi membenarkan adanya pasien positif tersebut. Ia disebut berasal dari Desa Bangul, Kecamatan Maba Tengah. Namun Dinkes menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

“Info dari teman di Provinsi akan ditindaklanjuti dengan surat resmi dari Dinkes Provinsi, kemudian baru dirilis,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Haltim dr. Vita Sangaji melalui WhatsApp Group Gugus Tugas Haltim.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Rabu (13/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Data terbaru yang dikeluarkan Gugus Tugas Haltim hari ini, hanya ada 3 orang tanpa gejala (OTG), 6 orang dalam pemantauan (ODP), dan 0 pasien dalam pengawasan (PDP). Tak ada disebutkan keberadaan pasien positif.

dr. Vita bilang, saat ini Gugus Tugas tetap menjalankan prosedur tetap Covid-19. Mulai dari rapid test, edukasi, evakuasi dan tindakan pencegahan dan penanganan lainnya.

“Dan dipastikan besok sudah action di lapangan guna dilakukan rapid test untuk kontak erat dengan yang bersangkutan. Mohon diberi tim pencegahan untuk melakukan tindakan selanjutnya,” pungkas Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Haltim ini.

Sikap lelet dan tertutup Gugus Tugas ini mendapat sorotan publik. Tokoh Pemuda Desa Wayamli, Taufik Husen mendesak Gustu menyampaikan setidaknya inisial pasien tersebut. Dengan begitu warga yang pernah melakukan kontak dengannya bisa mengambil langkah antisipasi.

“Jika informasi itu betul, setidaknya tim Gustu Covid-19 harus mengumumkan inisial yang bersangkutan, biar orang yang pernah dekat dengannya bisa langsung untuk melakukan rapid test,” kata Taufik yang juga kader PDI Perjuangan ini.

Taufik bilang, jika Gugus Tugas tidak menyampaikan keterangan secara resmi dan jelas, bakal timbul kegaduhan di tengah masyarakat. Tak hanya itu, dengan besaran anggaran Covid-19 Haltim sebesar Rp 16,7 miliar, Taufik meminta penggunaannya bisa maksimal untuk pencegahan dan penanganan.

“Salah satunya kepada warga yang tengah melakukan isolasi mandiri. Sebab berdasarkan hasil pantauan di lapangan isolasi mandi bagi warga yang baru datang dari zona merah berjalan tak maksimal. Cobalah lebih memperhatikan hal itu, karena banyak orang yang baru pulang dari zona merah akan tetapi berlalulalang di kampung,” tandasnya.