Tandaseru— Gabungan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak segala bentuk aktivitas kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Ternate.

Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolres Ternate, Jumat (20/9/2025). Dalam orasinya, para mahasiswa menegaskan bahwa HTI merupakan organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah, sehingga keberadaannya di Indonesia, termasuk di Maluku Utara, tidak bisa ditolerir.

Koordinator aksi, Nuwahida, menyampaikan bahwa pihaknya khawatir ideologi HTI dapat memecah belah bangsa, merusak semangat kebhinekaan, dan mengancam keutuhan NKRI.

“Simbol dan bendera boleh mati, tapi ideologi bisa terus menyebar. Karena itu kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah tegas mengawasi serta menindak aktivitas yang mengarah pada gerakan HTI,” ujarnya.

Massa aksi juga membacakan tiga tuntutan, yakni:

  1. Meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk memantau serta mencegah adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan Hizbut Tahrir
  2. Meminta Pemerintah Daerah untuk tegas menindak ASN maupun pegawai pemerintah yang diduga terlibat dalam kelompok HTI
  3. Membersihkan Maluku Utara dari pemikiran kelompok Islam radikal.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, di antaranya PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, LMND, serta BEM Universitas Nahdlatul Ulama.

Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini agar Maluku Utara tetap terbebas dari paham radikal yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter