Tandaseru — Komisi II DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Panitia Khusus (Pansus) BBM mengunjungi Dinas Perindagkop dan UKM dalam rangka memastikan tindaklajut hasil keputusan dan rekomendasi Pansus BBM DPRD Halbar ke dinas tersebut, Senin (15/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut Ketua Pansus BBM Kristovel Sakalaty, yang didampingi Wakil Ketua Joko Ahadi, dan Anggota Pansus Mujain Besy, disambut Plt Kadis Perindagko dan UKM Zefanya Murary.
Kristovel pada wartawan menyampaikan, kunjungan Pansus ingin memastikan tahapan konsolidasi atas rekomendasi tim Pansus oleh Dinas Perindagkop dan UKM sudah sampai tingkat mana.
“Saya berharap kepada semua pemangku kepentingan agar bersama-sama mengawasi rekomendasi dari pansus ke Pemkab Halbar melalui Disperindag dan UKM,” ungkapnya.
Kristovel juga berharap masyarakat tetap bersabar menghadapi situasi BBM bersubsidi.
“Kita berikan kepercayaan kepada dinas teknis. Dan melalui Komisi II kita akan tetap mengawal dan dipastikan Oktober itu secara perlahan apa yang menjadi rekomendasi Pansus akan berjalan. Jadi paling lambat bulan November, karena itu diharapkan semua pihak dapat mengawal ini,” ujarnya.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Halbar ini mengatakan, satgas pengawasan berkelanjutan untuk BBM berada pada Dinas Perindagkop dan UKM, DPRD Komisi II dan termasuk pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI.
“Maka instansi-instansi ini akan mengawasi secara langsung terkait penyaluran BBM jenis minyak tanah ke depan. Dan yang berhak pembentukan Satgas BBM langsung dari Dinas Perindagkop Pemkab Halbar,” tuturnya.
Sementara Plt Kepala Dinasperidagkop dan UKM Zefanya Murary mengungkapkan, dirinya tetap komitmen menindaklajuti rekomendasi Pansus BBM DPRD Halbar.
“Saya tegaskan saat pertemuan bersama tim pansus, saya tetap komitmen dan konsisten mendukung apa yang direkomendasi oleh pansus dan rapat-rapat bersama pada saat RDP,” tegasnya.
“Saya tinggal menyampaikan hal ini ke Pak Bupati, bahwa hasil pansus seperti ini, maka kita sama-sama menindaklanjuti secara teknis dan di bulan Oktober itu sudah selesai semua,” tutur Zefanya.
Zefanya menambahkan, dari hasil rekomendasi ini, salah satunya yang menjadi pembenahan dinas teknis adalah evalusi sub-sub pangkalan untuk ditingkatkan menjadi pangkalan.
“Jadi desa yang belum ada pangkalan, namun hanya memiliki sub pangkalan maka akan ditingkatkan menjadi pangkalan dan desa di mana yang sudah ada pangkalan maka tidak ada lagi sub pangkalan. Maka sub pangkalan izinnya akan dicabut sehingga penyaluran minyak tanah itu tersalurkan melalui pada satu pintu (pangkalan),” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.