Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi membentuk Panitia Khusu (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Jailolo, Rabu (10/9/2025).
Pembentukan Pansus DOB Kota Jailolo tersebut melalui rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III Tahun 2025, dan Pembentukan Panitian Khusus Daerah Otonomi Baru.
Rapat pembentukan Pansus DOB dipimpin Wakil Ketua II Herman Sidete. Pansus yang beranggota 11 orang itu diketuai Fahmi Albaar dan Arianto Bubango sebagai Wakil Ketua.
Ketua Pansus DOB Fahmi Albaar, pada wartawan usai paripurna menyampaikan, sebagaimana harapan Pansus DPRD menindaklanjuti dengan merekomendasi pembentukan Pansus, kita diberi waktu 6 bulan untuk melaksanakan tugas-tugas Pansus.
“Dan langkah awal ini kita akan memanggil para deklarator untuk duduk bersama untuk satukan visi, selanjutnya kita akan siapkan naskah akademik, karena naskah akademiknya suda ada nanti kita bedah lagi,” ungkap Fahmi.
Politisi Demokrat ini mengatakan, selanjutnya hal-hal administratif, dan hal teknis lainnya yang akan kita siapkan.
“DOB ini Kemendagri belum cabut moratoriumnya tetapi kita menyeiapkan langkah-langkah dalam rangka pengusulan DOB baik secara administratif, secara teknik, sebagai bagian dari kesiapan draft pengusulannya,” tandasnya.
Sementara Wakil ketua Pansus Arianto Bubango menambahkan, Pansus ini akan bekerja secara maksimal, dan apa yang menjadi keingginan kita agar Jailolo ini bisa mekar.
“Kami dari bagian Ibu juga sangat mendukung semoga Pansus ini bisa membuat terobosan dan harapan kita semua bisa tercapai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan