Tandaseru — Massa aksi asal BEM Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang berdemonstrasi di depan kantor DPRD “menyeret” pimpinan dan anggota DPRD melakukan hearing terbuka, Senin (1/9/2025). Para wakil rakyat tampak duduk melantai di jalan raya untuk melakukan hearing.

Hearing melantai ini dilakukan usai massa aksi mengancam membakar gedung DPRD. Sebelumnya, gelombang massa aksi mencoba menerobos kantor DPRD dan nyaris baku hantam dengan polisi dan Satpol PP. Hanya saja cepat diantisipasi anggota TNI dan Polri.

“Lagi-lagi anggota DPRD Morotai tidak mempunyai pengetahuan, tidak mampu menyelesaikan masalah di Kabupaten Pulau Morotai, mulai dari sengketa lahan AURI dan masyarakat, kemudian banyak mafia BBM, tapi DPRD hilang fungsi,” ujar Aril, salah satu orator.

“Hari ini jika anggota DPRD tidak keluar dari bangunan yang mewah ini, maka wajib hukumnya bakar kantor DPRD ini,” tambahnya.

Anggota DPRD kemudian keluar menemui massa aksi.

Di depan massa aksi, Ketua DPRD Muhammad Rizki menegaskan mendukung aspirasi mahasiswa.

“Saya akan meminta fraksi-fraksi untuk menyatakan sikap tuntutan yang disampaikan ke DPRD Morotai,” ucapnya.

Sementara anggota DPRD Zainal Karim dari Fraksi Karya Demokrasi menyatakan sikap tetap bersama-sama dan berpihak kepada rakyat. Menurutnya, soal sengketa lahan TNI AU dan masyarakat, bandara Leo Wattimena adalah kawasan strategis nasional yang tidak bisa diganggu gugat.

“Tapi lokasi luar bandara itu kita harus proses. Kalau kita masuk ke ranah hukum, tergantung biaya Pemda Morotai. Percaya saja dengan kepemimpinan bupati yang baru ini, mereka akan siapkan bantuan hukum supaya kita perkarakan sengketa ini,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter