Tandaseru — Seorang pengacara di Maluku Utara berinisial N dipolisikan atas dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial W.
Peristiwa ini diduga terjadi di rumah N di kota Ternate. W diketahui datang ke rumah N untuk meminta pertanggungjawaban atas pengembalian uang pembelian tanah senilai Rp 42 juta yang sebelumnya dijual suami terlapor.
Namun, W justru menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan N. Akibatnya, W mengalami luka di bagian wajah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ternate Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih tahap penyelidikan,” ujar Fatmawati saat ditemui di kantor Polsek Ternate Selatan, Selasa (5/7/2025).
Menurutnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban. Terlapor juga telah dimintai keterangan penyidik.
“Kita sudah periksa saksi-saksi termasuk korban. Terlapor juga sudah kita ambil keterangan, akan digelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2P) kepada korban dan masih menunggu hasil visum untuk memperkuat bukti tindak kekerasan tersebut.
N yang diwawancarai terpisah membantah tuduhan tersebut. Ia justru balik melaporkan W ke Polres Ternate atas tiga dugaan pelanggaran sekaligus yaitu kekerasan terhadap anak di bawah umur, pengeroyokan, dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.
“Kedatangan mereka malam-malam, saya juga tidak tahu siapa mereka. Rupanya mereka mencari suami saya. Saya bilang suami saya sedang tidak berada di Ternate, tapi di Jakarta,” jelas N.
Menurut N, W datang bersama beberapa orang dan langsung membuat keributan di halaman rumah. Ia mengaku telah meminta mereka pergi, namun tidak diindahkan. Keributan pun semakin memanas.
“Mereka membuat keributan, saya suruh keluar tapi tidak mau. Sampai ada pot bunga yang pecah, anak-anak saya sampai keluar rumah dan menangis karena ketakutan,” katanya.
N mengaku sempat mendorong W dan rombongannya karena merasa terganggu, namun justru terjadi pengeroyokan terhadap dirinya. Ia pun mengaku melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, beberapa pot bunga dilempar hingga mengenai kaki anaknya dan menyebabkan luka berdarah.
“Anak saya sampai berdarah kakinya karena dilempar pot bunga besar. Setelah kejadian itu, saya langsung membuat tiga laporan di Polres,” tegas N.
Terkait laporan W ke Polsek Ternate Selatan, N mengaku telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan.
“Kemarin saya diperiksa di Polsek Selatan. Penyidik bilang bagaimana baiknya kasus ini, apakah dilanjutkan atau diselesaikan secara damai. Saya bilang bisa saja damai, asal W meminta maaf. Karena saya tidak terima datang malam-malam buat keributan, memukul, dan melempar anak saya,” pungkas N.
Tinggalkan Balasan