Tandaseru — Proyek Pembangunan pondasi lapangan sepak bola yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 desa Waiman, kecamatan Sulabesi Tengah, kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga mangkrak.
Hal ini terkuak setelah adanya laporan masyarakat setempat. Proyek yang memakan anggaran puluhan juta ini belum juga diselesaikan hingga akhir Juli 2025, sehingga menimbulkan tanda tanya warga.
“Ada apa dengan proyek pembangunan pondasi lapangan bola kaki di katong punya desa ini? Kenapa sampai akhir Juli 2025 ini belum juga selesai,” ujar salah satu warga, Kamis (31/7/2025).
Diman Umasugi, salah satu pemuda Waiman, menyatakan pemerintah kecamatan wajib memberi teguran terhadap pemerintah desa soal pembangunan fondasi lapangan bola.
“Peran camat wajib dipertanyakan, sehingga pemerintah desa tidak main-main dengan anggaran yang digelontorkan. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan dana desa untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan,” tukasnya.
Ia mengaku akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum.
“Karena anggaran tahun 2024 banyak yang tidak terealisasikan. Supaya kami juga mengetahui kebenarannya, sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat bisa terjawab,” tandasnya.
Sementara Camat Sulabesi Tengah Muslim Usia menjelaskan, saat proyek lapangan bola itu dikerjakan pada tahun 2024 ia belum menjabat sebagai camat setempat.
“Tapi saya sudah cek ke lapangan cuma ada fondasi saja. Jadi terkait dengan anggarannya yang saya tanyakan kepada mereka tadi itu sekitar Rp 40 juta sekian, entah itu betul atau tidak, jadi saya tanya lagi kepada mereka, jadi fondasi ini nanti ditimbun ya? Mereka mengatakan seharusnya ditimbun dan saya ke kepala desa dan kepala desa mengatakan bahwa anggaran timbunan nanti di tahun 2025,” terangnya.
Tinggalkan Balasan