Tandaseru — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mencatat capaian target realisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor pajak pada April hingga Juni 2025 baru mencapai Rp 8.705.443.166.
Angka ini belum mencapai 50 persen dari target PAD sebesar Rp 24.006.500.000.
Kepala Bapenda, Mansyur, menyebutkan realisasi PAD baru mencapai 36,20 persen.
“Untuk pajak daerah yang telah ditentukan pada tahun ini senilai Rp 24 miliar. Dengan begitu, kami akan berupaya sebaik mungkin agar memastikan PAD bisa terealisasi sesuai dengan target yang ada,” kata Mansyur, Selasa (29/7/2025).
PAD yang sudah terealisasi bersumber dari 11 item, di antaranya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2), mineral bukan logam dan batuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, dan restoran, hingga pajak hotel.
“Jadi kami meminta kepada semua pihak agar selalu berkoordinasi juga berkolaborasi dalam kerja-kerja, terkait upaya target realisasi PAD satu tahun berjalan ini,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pada capaian target di tiap-tiap triwulan, sehingga bisa dinilai secara jelas grafik naik turunnya realisasi atau target PAD itu tidak bergeser.
“Jadi akan kami upayakan inshaa Allah pada tahun 2025 ini mampu tembus pada angka realisasi berdasarkan pajak daerah yang ada. Sebab, pajak daerah tiap tahun itu terealisasi bahkan melebihi target,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan