Tandaseru — Seorang anggota polisi berinisial Bripda AMK alias Aco diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Dugaan kekerasan itu sudah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Jumat (18/7/2025).
AMK dilaporkan seorang warga berinisial AW, yang anaknya, ARA, menjadi korban penganiayaan. Selain AMK, adiknya A dan ayahnya MK juga dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan atas dugaan penganiayaan.
Kasus sangkaan kekerasan terhadap ARA terjadi pada Senin (15/7/2025) malam sekira pukul 20:00 WIT. Hal ini bermula dari chattingan WhatsApp antara ARA dan A. Keduanya merupakan teman sekolah.
Tak berselang lama, korban diminta datang ke rumah A di kelurahan Jati, Ternate Selatan, untuk meminta maaf. Korban yang tak menaruh curiga langsung mengiyakan.
Setibanya di rumah A, tanpa banyak tanya korban langsung dicekik AMK. Mirisnya, MK dan dua saudara AMK ikut memukul korban. Akibatnya korban mengalami bengkak di bagian wajah.
Ketika pemukulan itu terjadi, korban mengaku mendapat ancaman dengan bahasa-bahasa yang tidak mengenakkan dari terlapor.
“Saya di-chat bilang ngana kamari ka tong dapa di jalan torang pukul ngana. Saya tara nyaman langsung datang kasana,” ujar korban saat ditemui Kamis (17/7/2025) malam.
“Saya dapa kep (cekik, red) di leher oleh AMK baru bilang ngana tara kanal (kamu tidak kenal) saya. Baru dong bilang lagi kalo mo lapor polisi, lapor sudah,” ucap ARA meniru perkataan AMK.
Ayah korban, AW, menyesalkan kekerasan yang dialami anaknya. Menurutnya, kekerasan terhadap anaknya itu seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Yang anehnya kenapa ayah terlapor ikut pukul? Harusnya kan tanya dulu karena ini anak-anak punya masalah, bukan dalam tanda kutip main hakim sendiri. So habis pukul baru datang di rumah mau selesaikan kekeluargaan,” ujar AW.
AW mengatakan, sebelum diadukan ke Polda, masalah ini sudah lebih dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan. Laporan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor STPL/27/VII/2025/Polsek Ternate Selatan tertanggal 14 Juli 2025.
“Kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ternate Selatan bisa memproses laporan ini. Begitu juga dengan laporan di Polda. Kami berkeinginan perkara ini terus diproses dan tidak berakhir di atas meja penyidik saja,” katanya
Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur membenarkan adanya laporan dimaksud. Ia mengaku laporannya sedang ditangani.
“Sudah dilaporkan ke Polsek, masih tahap penyelidikan,” kata Fatmawati.
Tinggalkan Balasan