Tandaseru — Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai meminta Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Maluku Utara untuk segera memperbaiki kerusakan jalan nasional di Morotai.

Politikus Gerindra ini menyebutkan, kondisi jalan di Morotai sudah lama meresahkan warga. Sehingga untuk menyikapinya, Komisi III akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

“Jika perbaikan jalan di tunda-tunda ini berdampak negatif dan kecelakaan akan lebih tinggi,” kata kata Ketua Komisi III Sukri Hi Rauf, Kamis (3/7/2025).

Sukri menekankan, terutama jalan rusak menuju rumah sakit. Ruas jalan itu harus segera diperbaiki karena rujukan pasien dari kecamatan atau Puskesmas yang ada itu menggunakan ambulans membutuhkan jalan yang nyaman.

“Karena jalan ini menjadi kebutuhan mendasar yang harus diperhatikan, jadi kami tegaskan kepada pihak berwenang misalnya balai jalan supaya segara perbaikan jalan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter