Tandaseru — Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera meminta keterangan mantan bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Desakan pemeriksaan Frans ini dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Halmahera Utara.
Kasus yang kini dalam tahap penyelidikan itu menyangkut dana penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut disalurkan Rp 6 miliar pada tahun 2019 dan Rp 4 miliar pada tahun 2020.
“Siapapun yang terlibat harus dipanggil, termasuk mantan bupati Halmahera Utara. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Hendra, Rabu (23/4/2025).
Ia menilai, proses hukum tidak boleh tebang pilih, dan seluruh pihak yang dinilai mengetahui kasus tersebut harus dimintai keterangan secara transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah 27 saksi yang diperiksa, kemungkinan akan berkembang atau bertambah,” ujarnya.
Bambang menambahkan, sejauh ini saksi-saksi yang diperiksa berasal dari internal PDAM.
“Nanti ketika sudah masuk tahap penyidikan, akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.