Tandaseru — Pemilik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Robert Nitiyudo Wachjo, menanggapi tegas isu negatif yang menyebar di media sosial terkait kepemimpinannya dalam perusahaan tambang tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Iksan Maujud, Haji Robert menantang para penyebar fitnah dan akun-akun palsu yang menuduhnya dengan ajakan berlomba dalam kebaikan untuk masyarakat Maluku Utara.

Iksan menegaskan bahwa banyak tuduhan yang tidak berdasar terhadap NHM dan pemiliknya tanpa melihat kontribusi nyata perusahaan bagi daerah.

“Jangan hanya mencari kesalahan kecil dalam manajemen NHM, tapi lihatlah berapa banyak bantuan yang telah diberikan oleh NHM dan Pak Haji Robert,” ujar Iksan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).

Ia menuturkan, saat COVID-19 melanda, Haji Robert telah menyediakan ventilator untuk pasien, membantu pendidikan lebih dari 1.500 mahasiswa, membantu warga yang sakit dengan memberikan akses langsung ke kepala desa dan camat.

“Kita harus rasional dalam menilai, jangan hanya bisa mengkritik tanpa berbuat apa-apa untuk negeri ini,” tegas Iksan.

NHM: Menambang dengan Hati untuk Masyarakat

Di bawah kepemilikan saham Indotan Halmahera Bangkit, NHM tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga berorientasi sosial dan lingkungan. Sejak diambil alih dari Newcrest, NHM telah menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat, seperti:

  • Program Bedah Rumah – Sejak 2020, NHM telah membangun dan meresmikan 155 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
  • Pendidikan – NHM telah membiayai 1.527 mahasiswa jenjang S1 dan S2.
  • Kesehatan – NHM memberikan bantuan medis dan menanggung pengobatan bagi pasien kanker ke Jakarta dan Manado.
  • Pembangunan Rumah Ibadah & Adat – NHM membangun gereja, masjid, serta rumah adat untuk empat suku asli di lingkar tambang (Towiliko, Boeng, Modole, dan Pagu).

Haji Robert: Kaya Sebelum Membeli NHM

Iksan juga menepis isu bahwa Haji Robert melakukan praktik suap atau tindakan ilegal dalam pengelolaan NHM. Haji Robert sudah kaya sebelum membeli NHM dari Newcrest dengan harga lebih dari Rp1 triliun.

“Beliau tidak mencari keuntungan pribadi, tapi ingin menambang dengan hati dan berbagi dengan masyarakat,” ujar Iksan

Bahkan, ketika perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 triliun pada 2023 dan Rp 800 miliar pada 2024, Haji Robert menolak memberhentikan karyawan. Sebagai gantinya, ia merumahkan karyawan dengan tetap memberikan gaji Rp6 juta per bulan—hal yang jarang terjadi di industri tambang.

“Tidak ada bos seperti Pak Haji Robert, yang tetap memikirkan kesejahteraan pekerjanya meskipun perusahaan merugi,” kata Iksan menegaskan.

Iksan menegaskan bahwa NHM dan tim hukumnya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba mencemarkan nama baik perusahaan dengan berita hoaks dan tuduhan tidak berdasar.

“Pak Haji Robert selalu menghormati kebebasan berpendapat, asalkan tidak mengandung fitnah atau melanggar hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Iksan.

Dengan berbagai kontribusi yang telah dilakukan NHM, Iksan mempertanyakan balik kepada para penyebar fitnah.

“Di mana kalian saat COVID-19 melanda? Saat bencana terjadi? Saat warga butuh bantuan kesehatan dan pendidikan? Kalau kalian berani, ayo kita berlomba dalam kebaikan untuk Maluku Utara,” ucapnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter