Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes, Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 20 persen, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Penyusunan Dokumen Bumdes Berbadan Hukum.

Kegiatan yang berlangsung di rumah Perempuan desa Acango, kecamatan Jailolo, Selasa (25/2/2025), itu dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program ketahanan pangan melalui Dana Desa. Kegiatan ini dibuka Asisten I Setda Halbar Zubair T Latif. Peserta kegiatan sebanyak 150 orang yang berasal dari 75 desa. Para peserta terdiri dari kepala desa, pemdes dan ketua Bumdes.

Zubair dalam sambutannya menyampaikan, Bumdes harus optimal dan maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsinya, membangun akselerasi dan percepatan sesuai fungsi dan tugas pokoknya. Bumdes jangan hanya sekadar membentuk lalu tidak dijalankan.

“Saya harapkan Bumdes setelah dibentuk bisa berfungsi mengoptimalkan potensi yang ada di desa, menghadirkan pendapatan desa, dan juga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat, selain itu harus bersinergi dengan pemdes dan BPD,” ungkapnya.

Zubair menjelaskan, anggaran Dana Desa 20 persen ketahanan pangan ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh desa melalui kegiatan atau program peluang-peluang potensi yang ada di desa.

“Ini peluang sekaligus tantangan dalam rangka bagaimana mengoptimalkan Bumdes dan manfaatkan peluang 20 persen sesuai delegasi dan regulasi,” ujarnya.

Mantan Kepala BKD ini mengatakan, prioritas dana 20 persen ini untuk mendukung program nasional. Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah memastikan desa dapat memenuhi pangan secara mandiri.

“Saya juga mengingatkan bahwa bagi Bumdes yang sudah dibentuk namun belum memiliki badan hukum, belum memenuhi kriteria sesuai PP 11 tolong diperhatikan. Jika Bumdes belum diakui dan belum teregistrasi kemudian ada kucuran dana 20 persen ke Bumdes, ini menjadi persoalan secara hukum,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala DPMPD Ibrahim Fabanyo dalam kesempatan itu menjelaskan, pasca kegiatan ini DPMPD akan turun ke desa-desa. Selain melakukan pendampingan membangun Bumdes, dinas juga akan memeriksa seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka kesiapan administrasinya.

“Mari kita berkolaborasi bangun kebersamaan untuk kesejahteraan masyarakat, karena kesejahteraan masyarakat itu juga bisa dilihat dari aktif atau tidaknya Bumdes. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan seperti ini bisa berdampak baik demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kabid Pembangunan PMD Salma Tomagola dalam laporan ketua panitianya menambahkan, desa-desa yang memiliki potensi pengembangan Bumdes sudah terbentuk diharapkan dapat terealisasi percepatan sertifikasinya agar dapat mendorong usaha pengembangan Bumdes ke depan.

“Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada peserta akan prioritas pembangunan DD 20 persen untuk peningkatan ketahanan pangan, menyusun dokumen Bumdes berbadan hukum, tersertifikasi Bumdes di Halmahera Barat sesuai dengan potensi masing-masing,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter