Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan usulan penambahan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut belum bisa dikabulkan. Pasalnya, kapasitas fiskal Malut masuk dalam kategori rendah.
Hal ini disampaikan Pemprov Malut guna merespons permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemprov Malut Ahmad Purbaja menjelaskan, penetapan kenaikan TTP ASN harus berdasarkan kapasitas fiskal. Ini, menurut dia, sudah ada aturannya.
“Jadi kalau kapasitas fiskal rendah, TTP tidak bisa tinggi,” ujarnya kepada tandaseru.com, Senin (16/11).
Purbaja bilang, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan KPK salah satu tujuannya adalah apabila PAD meningkat otomatis kapasitas fiskal meningkat, sehingga secara langsung tambahan penghasilan atau TTP bisa ditingkatkan.
“Usulan KPK ini sebenarnya tujuannya baik, namun kita harus melihat progres fiskalnya dulu. Jika kapasitas fiskal menurun dan kemudian kita paksakan harus menaikan TTP ini tentu menabrak aturan,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi kapasitas fiskal Malut pada tahun 2019-2020 bahkan cenderung menurun. Untuk itu, dengan adanya kebijakan KPK dalam mengoptimalisasi PAD diharapkan dapat membantu kondisi keuangan di Pemprov Malut.
“Masih banyak PAD di luar yang belum terserap dengan maksimal, salah satunya aset. Untuk itu, dengan adanya KPK ini kami berharap agar PAD terserap dengan baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Satgas KPK Pencegahan Wilayah I Sulawesi Utara Maluku Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara, Maruli Tua menegaskan, Inspektorat selaku pengawas secara umum SDM-nya cukup banyak. Namun perlu diperkuat dengan anggaran pengawasan karena sebelum itu anggarannya dikurangi karena refocusing dan realokasi akibat pandemi Covid -19.
“Kami sampaikan agar anggaran Inspektorat dicukupkan karena bagaimanapun pengawasan sangat penting dan beberapa hal lainnya,” kata dia.
Sedangkan dari sisi manajemen ASN di Pemprov Malut, ia meminta agar Pemprov Malut mencukupi kesejahteraan ASN dengan TTP. Sebab secara nominal memang belum optimal sehingga dengan mengoptimalisasi PAD kesejahteraan ASN dapat ditingkatkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.