Tandaseru — Kepala Desa Sabatai Baru, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial JD, diduga melakukan praktek politik uang untuk kepentingan salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Pulau Morotai.

Dugaan itu mencuat atas pengakuan seorang warga setempat bernama Selah, yang diberi uang senilai Rp 650 ribu, di malam jelang pemungutan suara.

Selah sendiri memberikan pengakuan setelah diinterogasi langsung oleh salah satu calon Wakil Bupati  Pulau Morotai, Judi R.E Dadana.

Dalam interogasi yang direkam video berdurasi 34 detik ini, Selah mengaku diberikan uang dan diajak untuk memilih pasangan calon Deny Garuda dan Qubais Baba.

“Saya dapat uang 650 ribu dari pak Kades Sabatai Baru untuk iko dia pilih nomor urut 1,” ucap Selah.

Sementara Kepala Desa Sabatai Baru, Jois Dino yang dikonfirmasi mengenai dugaan ini membantah bahwa dirinya memberikan uang terhadap warga.

“Itu hoaks karena saya tara pernah baku dapa dengan mereka dengan saya, tara pernah lihat, saya juga heran,” kilahnya.

Kades mengaku kaget, tiba-tiba calon wakil bupati dari nomor urut 2 Judi RE Dadana sudah membuat rekaman video atas pengakuan warga yang menerima uang itu.

“Baru yang presentase pe rekaman itu kan pak wakil dari SB-JADI. Makanya terkait hal itu saya masih pikir karena saya ini pimpinan (kades) maka tara mungkin saya langsung terobos makanya saya tara mau ini jadi boomerang,” cetusnya.

Ia bilang, setelah mendapat rekaman video itu dirinya lansung mengklarifikasi.

“Saya cuma mau bilang terkait dengan persoalan itu kalau boleh jangan terjadi lagi karena saya mau kalau video model bagitu jangan cuma sepihak dan kalau boleh harus ada bukti-bukti yang valid apakah betul saya transaksi atau apakah betul saya tunai itu harusnya dibuktikan baru dirilis,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle menyampaikan terkait video beredar adanya temuan praktek politik uang tersebut akan ditelusuri.

“Setelah informasi ini kami dapat itu juga dilaporkan oleh Panwas di desa dan menginformasikan ke Panwascam, setelah saya konfirmasi ternyata memang benar ada rekaman itu,” kata Ramla.

Ketika Panwascam Morotai Selatan menelusuri, lanjut Ramla, kades tersebut memberikan klarifikasi untuk melaporkan ke pihak polisi.

Meski begitu, Ramla menegaskan bahwa sudah menjadi tugas Bawaslu untuk mendalami dan menelusuri video yang beredar.

“Video ini sudah direkam artinya jika cukup bukti. Selain video ini jika dimintai keterangan dan klarifikasi memenuhi unsur akan dikenakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa yang bersangkutan melakukan money politik,” tandasnya.​

Tandaseru
Editor
Tandaseru
Reporter