Tandaseru — Balai Pengujian dan Seritifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provisni Maluku Utara kembali mengajukan dokumen akreditas ke Komite Agreditasi Nasional (KAN).

Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahap mengatakan, terhitung sudah dua bulan lamanya pihaknya telah submit (kirim) pengajuan dokumen ke KAN.

“Prosesnya sudah diajukan ke KAN Insa Allah dalam waktu dekat mereka teliti semua dokumen-dokumen, kemudian datanglah asesor verifikasi laboratorium,” ujar Yudhi, Jumat (19/7/2024).

Ia menuturkan, parameter yang diajukan ke KAN berupa barang mutu komoditi seperti kopra kelapa, kadar air, dan visual.