Tandaseru — Keluarga mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), membantah keterangan Eliya Gabrina Bachmid dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim, ajudan AGK.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (18/7/2024), Eliya mengaku kerap diminta AGK membawakan perempuan cantik. Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan itu bilang sudah puluhan perempuan dibawanya untuk berduaan dengan AGK di kamar hotel. Perempuan-perempuan itu, oleh AGK, lalu diberikan uang bervariasi antara Rp 10 hingga Rp 50 juta.
Putri bungsu AGK, Nurul Izzah Kasuba, menyatakan kesaksian Eliya adalah fitnah bagi sang ayah.
“Di keluarga kami itu pacaran saja tidak boleh. Jadi ini fitnah yang disampaikan oleh saksi Eliya Gabrina Bachmid. Apalagi mengaku keluarga dengan almarhumah umi kami,” ungkap Nurul Izzah usai sidang.
Ia bilang, keterangan Eliya datang ke hotel menemani perempuan-perempuan itu tidak benar. Sebab ia tahu betul Eliya datang hanya sekali dan itu bersama anaknya.
“Jadi ini fitnah yang disampaikan Eliya. Sebagai anak kandung sangat tidak terima,” kata Nurul Izzah dengan nada marah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.