Tandaseru — Ketua divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate, Dian Fatma, memberikan pesan penting kepada rekan-rekan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait proses e-coklit. Dalam pesannya, Dian menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan demi memperoleh hasil terbaik dari proses tersebut.

“Pantarlih bekerja atas nama lembaga KPU, sehingga standar pelayanan 5S harus digunakan yakni: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun,” ujar Dian menekankan pentingnya profesionalisme kerja dan standar pelayanan yang harus diterapkan.

Selain itu, Dian juga mengingatkan pantarlih untuk berkoordinasi dengan pemuka agama atau tokoh masyarakat setempat guna menyebarkan informasi melalui mesjid agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan.

“Ketelitian adalah koentji, selain pendataan pastikan juga NIK yang tertera di identitas pemilih dan dokumen e-coklit itu sama,” tambahnya menekankan pentingnya ketelitian dalam mencocokkan data.

Dian juga menegaskan pentingnya untuk tidak mengabaikan pemilih yang sakit keras, disabilitas, atau lansia.

“Jangan sampai ketinggalan tanyakan informasi terkait data pemilih yang rentan,” ujarnya.