Tandaseru — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan dua anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, jurnalis media online sidikkasus.co.id. Kekerasan itu terjadi lantaran Sukandi membuat berita penahanan kapal yang mengangkut bahan bakar minyak milik Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara oleh TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua AJI Kota Ternate Ikram Salim mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.
“Tindakan kekerasan itu bahkan bisa dikatakan sebagai penghalangan kerja jurnalistik dan perbuatan melawan hukum,” kata Ikram, Jumat (29/3/2024).
Menurut Ikram, kejadian penganiayaan terhadap jurnalis di Bacan, Halmahera Selatan, itu terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis 28 Maret 2024 siang. Saat itu korban dijemput dua anggota TNI AL di rumahnya. Dua anggota TNI Angkatan Laut diantar Babinsa Desa Babang yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.
Korban dibawa menggunakan mobil menuju Pos TNI AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang dan dianiaya sambil diinterogasi perihal berita yang ditulis korban.
Saat penganiayaan korban dipukul dengan kepalan tangan kosong, sampai dengan menggunakan sepatu lars, dan selang karet. Korban ditodong dengan pistol setelah sebelumnya digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu pelaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.