Tandaseru — Pencopotan Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara oleh Plt Gubernur Al Yasin Ali dinilai praktisi hukum Fadly Tuanany sebagai langkah yang tepat.
Fadly menyebutkan, pencopotan dan pergantian itu sangat tepat karena dalam rangka menjaga keseimbangan pemerintahan.
“Karena (Samsuddin) disibukkan dengan hal-hal yang tidak lagi berkonsentrasi dalam rangka menata pemerintahan, padahal ini adalah awal tahun yang seharusnya APBD juga sudah dari awal telah disahkan oleh DPR akan tetapi dia molor sampai saat ini,” kata Fadly, Senin (25/3).
Langkah tegas Gubernur ini kata Fadly, juga telah mendapat persetujuan dari Mendagri dan KASN.
“Itu sebabnya, tidak harus dianggap sesuatu yang salah karena legal standing dan dasar hukumnya sudah jelas,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan