Tandaseru — Beralihnya fungsi lahan parkir di depan Pasar Higienis Ternate, di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi tempat berjualan pedagang sayur menuai kritik warga.

 

Amatan tandaseru.com, Senin (19/2), petugas penarik retribusi pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, bahkan ikut melegalkan penggunaan parkir menjadi tempat berjualan.

 

Buktinya, pedagang di lahan parkir tersebut menjadi sasaran penagihan retribusi.

 

“Petugas harus tertibkan, ini parkiran motor bukan tempat untuk jualan,” kata salah satu pengunjung pasar yang enggan namanya diekspos.

 

Menurut dia, jika tidak ada penertiban pedagang, maka lahan parkir sudah pasti tidak dapat digunakan untuk parkiran sepeda motor.

 

“Di depan pasar higienis hampir sepanjang jalan mereka berjualan, kita parkir motor tidak bisa, petugas Disperindag harus bersikap tegas,” cetus dia.

Sementara itu Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida saat dikonfirmasi mengenai mengenai masalah ini belum memberikan respon.