Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2026. Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda ini dilaksanakan di ballroom Bela Hotel and Convention, Rabu (7/2/2024).

Dalam sambutannya, Samsuddin menyampaikan sesuai arahan peraturan perundangan, pemerintah daerah dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir pada tahun 2024 tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.

Provinsi Maluku Utara, kata dia, memiliki potensi luar biasa, baik dari segi sumber daya alam, manusia, maupun budaya. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi ini.

“Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Penyusunan Rancangan RPD ini tentunya
sudah harus mengacu pada periode pertama RPJPN tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045 yang sementara disusun,” jelas Samsuddin.

Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah. Oleh karena itu, penyelarasan perencanaan pembangunan jangka Panjang, Jangka Menengah dan jangka Pendek menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.

“Sekali lagi, penyusunan ini memerlukan
kontribusi banyak pihak, dengan merefleksikan atau mengevaluasi pembangunan yang telah
dilakukan dalam 5 tahun ini,” tutur Samsuddin.