Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat monitoring dan penginputan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Rabu (17/1).
Rapat yang berlangsung di lantai empat kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Sofifi tersebut di pimpin Plt Gubernur Malut M Al Yasin Ali yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje, dan dihadiri para pimpinan OPD, serta Bendahara APBN dan APBD.
Kadri dalam sambutannya mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong upaya pencegahan korupsi dan transparansi kekayaan pejabat negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, ada dua peran esensial LHKPN, partama pencegahan, dan penindakan.
“Dengan proses pelaporan harta kekayaan yang teliti dan transparan, pejabat publik akan merasa diawasi dan dimonitor. Ini membangun tata kelola yang lebih baik dan mencegah potensi penyimpangan,” ujar Kadri.
Ia mengaku, Plt Gubernur mendorong para pejabat publik di lingkup Provinsi Maluku Utara agar tertib dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Hal ini kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab pejabat negara dan transparansi kepada masyarakat.
“Sebagai pengingat bersama bahwa, seorang pejabat dan ASN harus bertanggungjawab atas semua yang dilakukan dan semua yang dipunyai serta penggunaannya selaku penyelenggara negara wajib patuh dan bekerja apa adanya, sewajarnya, dan meminimalisir terjadinya tindak pidana praktek-praktek korupsi. Sehingga, apa yang kita punya itu merupakan hak kita dan tidak kesulitan dalam membuat LHKPN,” ungkapnya.
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) ini menambahkan, Pemprov Malut menargetkan di tahun 2024 tingkat pelaporan LHKP pejabat bakal mencapai 100 persen.
“Target 2024, tingkat pelaporan LHKPN Malut mencapai 100 persen,” katanya.
Tinggalkan Balasan