Tandaseru — Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Sundoro Adi, terkesan tertutup saat ditanya wartawan terkait penyelidikan dugaan korupsi anggaran normalisasi Sungai Paruama di Kabupaten Halmahera Timur.
Sundoro beralasan kegiatan yang dilakukan Intelijen Kejati yang sifatnya puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) adalah rahasia.
”Sifatnya untuk kepentingan pimpinan dalam hal ini Pak Kajati dan itu pun data yang kami sampaikan kepada beliau itu sifatnya rahasia,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2024).
Terkait berita soal pengusutan dugaan korupsi normalisasi sungai itu, Sundoro malah bertanya balik kepada wartawan dari mana mendapatkan informasi tersebut.
”Jadi kalaupun ada kegiatan di bidang Intelijen khususnya untuk giat penyelidikan ini sampai ke teman-teman (wartawan), itu dari mana informasinya,” ucapnya.
”Kegiatan Intelijen itu mungkin beda dengan di bidang Pidsus,” sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi itu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.