Tandaseru — Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara memproses jaksa berinisial J. Pasalnya, J diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Angkatan Laut.

Aswas Kejati Fahrijal mengatakan, kasus oknum jaksa tersebut sebelumnya dilaporkan ke Aswas. Setelah menerima laporan, aduan itu langsung ditangani dan dilakukan pemeriksaan terhadap J.

“Oknum jaksa ini adalah eselon tiga, jadi nanti pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” kata Fahrijal dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2024).

Ia menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan di Kejati, kasus itu langsung diteruskan ke Kejagung.

“Pemeriksaan di Kejati sudah selesai, tinggal pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” tandasnya.