Tandaseru — Anggaran daerah Pemprov Maluku Utara senilai Rp 500 miliar lebih tertahan di Pemerintah Pusat. Diketahui anggaran tersebut merupakan hak daerah yang belum direalisasikan hingga saat ini.
Hal ini disampaikan Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu (3/12).
Samsuddin mengatakan, anggaran kurang bayar ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang lebih Rp 290 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU), belum diketahui besarannya.
“Kurang bayar ini jika ditotalkan baik DBH, ada juga DAK serta DAU sekitar Rp 500 miliar lebih,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya telah berada di Jakarta untuk mengurus dana kurang bayar ini agar secepatnya direalisasikan atau dicairkan.
“Jika dana bayar ini bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang, terutama utang DBH ke Kabupaten/Kota, yang sejauh ini belum terealisasi 100 persen,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.