Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menghadiri sekaligus membuka dengan resmi Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Tahun 2023. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Uji Coba Permen PPPA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (NSPK) serta Penyelarasan Laporan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perempuan dan Anak se-Provinsi Maluku Utara tahun 2023 di Bela International hotel, Senin (11/9).
Sekda dalam sambutan tertulis Gubernur mengatakan, sosialisasi SPIP ini merupakan salah satu wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dari aspek kinerja maupun dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah.
Dengan adanya SPIP ini akan semakin memudahkan sistem pengelolaan pemerintahan dalam melakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun akan sesuai dengan tujuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sekda menjelaskan, urusan PPPA memiliki 6 sub urusan yaitu kualitas hidup anak, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus anak.
“Dengan adanya SPIP ini akan semakin memudahkan masing-masing OPD untuk melakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP dan manajemen risiko menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.