Tandaseru — Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku sejauh ini belum ada tindak lanjut kasus dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di SPBU.

Kepala Kejari Sobeng Suradal yang dikonfirmasi menyatakan dirinya belum menerima berkas kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi dari penyidik Polres.

“Kasus dugaan penimbunan BBM yang sangat menarik perhatian masyarakat, dan sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Sobeng, Senin (7/8).

Oleh sebab itu, Sobeng berharap adanya pergantian dua pejabat baru Kejari, terutama di Pidana Umum (Pidum), bisa menuntaskannya.

“Semoga Pidum yang baru ini tentunya melaksanakan tupoksinya dengan penuh integritas dan profesional. Ini yang menjadi tanggung jawab pejabat baru, karena SPDP-nya sudah masuk di kejaksaan satu bulan lebih,” ujarnya.

“Dan kita sesuai SOP penanganan perkara Pidum, kita sudah tagih melalui P17, yakni penagihan berkas perkara tahap satu. Tapi sampai saat ini sudah hampir satu bulan belum juga ada tindaklanjuti,” tandas Sobeng.