Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melantik lima calon kepala desa yang menang dalam gugatan Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.

Sebelumnya, 7 cakades melayangkan gugatan terhadap hasil Pilkades 12 Mei 2022. 5 di antaranya, yakni cakades Sangowo Timur, Ngele-ngele Kecil, Cempaka, Cio Gerong, dan Leoleo Jaya, gugatannya diterima.

Sementara 2 desa lain, yaitu Desa Sabala dan Seseli Jaya, berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah akan dilakukan pemilihan ulang.

Kepala Dinas PMD Ahdad Hi Hasan menyampaikan, kelima cakades itu sudah 5 bulan lamanya menunggu hasil.

“Untuk 5 desa, sebagaimana dalam hasil kajian awal bahwa kemungkinan besar langsung dilantik,” katanya, Jumat (4/8).

Meski demikian, Ahdad belum memastikan kapan proses pelantikannya. Tapi ia memastikan pelantikan maupun pemilihan ulang harus tuntas tahun ini juga sebelum memasuki Pemilu 2024.