Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bakal segera  menjadwalkan gelar perkara dugaan korupsi dana pinjaman Pemda Kabupaten Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penggunaan anggaran sebesar Rp 150 miliar itu diduga bermasalah.

“Belum masih diagendakan. Nanti dicek lagi Kasubdit belum laporan,” kata Kombes Pol Afriandi Lesmana, Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Rabu (5/7).

Sekadar diketahui, pinjaman ke PT SMI ini untuk pembangun Pasar Tuakona Panamboang serta tiga ruas jalan di Kota Labuha. Masing-masing anggarannya sekitar Rp 60 miliar dan Rp 90 miliar.

Permasalahan pembangunan Pasar Tuokona adalah kekurangan volume sebagaimana perhitungan ahli.