Tandaseru — Gonjang-ganjing isu rolling pejabat di internal Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai menemukan titik terang. Pantauan media ini, Senin (3/6) pukul 17:00 WIT, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) terlihat mulai menyiapkan tempat acara pelantikan di aula lantai I kantor bupati.

Itu berarti, pelantikan pejabat diperkirakan berlangsung Selasa (4/7).

Menanggapi rencana rolling pejabat, anggota DPRD Hardi I Hayun mengatakan, bupati selaku pimpinan di daerah dalam memutuskan sebuah kebijakan lebih khusus kebijakan pergantian pejabat harus didasarkan pada mekanisme serta asas profesionalitas. Dengan begitu kebijakan rolling jabatan terhindar dari berbagai permasalahan apalagi sampai terkait SARA yang tengah diwacanakan.

“Karena hal tersebut sangat membahayakan jalannya pemerintahan. Bupati itu pejabat daerah yang notabene milik seluruh masyarakat Halbar. Oleh karena itu saya imbau dalam memilih komposisi pejabat struktural agar mengedepankan asas profesionalitas serta mengakomodir kepentingan elemen masyarakat Halbar secara utuh, sehingga makna atau semboyan DIAHI itu bisa mengakomodasi seluruh elemen yang berpentingan memajukan daerah ini. Jangan ada like dan dislike untuk para putra-putri daerah yang sudah teruji kualitas dan loyalitas yang sudah ditunjukkan oleh mereka,” jabar Hardi.

Ketua DPC Partai Hanura Halmahera Barat ini menambahkan, pilah-pilih komposisi pejabat adalah hak prerogatif bupati selaku kepada daerah. Namun, ada kepentingan daerah yang harus diperhatikan bupati yakni proses kaderisasi, promosi dan pembinaan para ASN daerah, sehingga tidak terkesan ada “arisan keluarga” dalam komposisi pejabat OPD.