Tandaseru — Pemkot Ternate bakal merenovasi sejumlah bangunan aset pemkot. Renovasi ini akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Rus’an M Nur Taib mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah lurah, ada beberapa bangunan kantor kelurahan yang mengalami kerusakan.

Atas laporan tersebut, Wali Kota M Tauhid Soleman menginstruksikan ke Dinas PUPR untuk melakukan rehabilitasi sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Pulau Ternate, maupun Kecamatan Batang Dua, Pulau Hiri dan Moti (BAHIM).

“Rehab kantor kelurahan dilakukan tahun 2024, baik itu dalam Ternate maupun BAHIM,” kata Rus’an, Jumat (19/5).

Menurut dia, laporan kerusakan pembangunan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan guna mengetahui tingkat kerusakan dan estimasi biaya.

“Kalau pembangunannya rusak berat berarti diperbaiki secara total. Jika rusaknya sedang, berarti dilakukan perbaikan hanya sisi kerusakan saja,” ujarnya.

Selain kantor lurah, sambung Rus’an, pekerjaan rehabilitasi pembangunan perkantoran di lingkup Pemerintah Kota Ternate tahun 2023 juga dilakukan pada gedung Puskesmas Kalumpang dan Kantor Wali Kota Ternate.

“Khususnya kantor Wali Kota, kami menunggu anggaran perubahan dengan nilai mencapai Rp 3 miliar, mulai perbaikan lantai hingga plafon,” pungkasnya.