Tandaseru — Rizal Syam (30 tahun) tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Warga Kelurahan Toloko, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate ini tak menyangka data pribadinya bocor. Dalam sehari, ia menerima Short Message Service (SMS) atau pesan singkat sebanyak 2 hingga 3 kali dari nomor berbeda yang tak dikenalinya. Jika dihitung, dalam sebulan ia bisa menerima pesan singkat dari nomor-nomor tak dikenal itu hingga 50 kali.

“Saya sangat tidak nyaman dengan SMS dari nomor telepon yang baru dan tidak dikenal sama sekali,” ujar Rizal saat ditemui tandaseru.com, 31 Agustus 2020.

Dia menuturkan, pesan yang kerap ia terima kebanyakan menggunakan kartu Telkomsel. Isi SMS-nya beragam, mulai dari promosi hingga tawaran investasi dan pinjaman online.

“Pengguna provider Telkomsel di Kota Ternate sangat banyak. Hal ini mungkin juga dikeluhkan orang lain seperti yang dialami oleh teman dan saudara saya. Dikhawatirkan juga terjadi pada media sosial yang lain, seperti halnya pembobolan WhatsApp yang terjadi baru-baru ini,” ujarnya menambahkan.

 

Penyalahgunaan Data Pribadi

Secara geografis, Kota Ternate merupakan daerah kepulauan dengan jumah penduduk di tahun 2019 sebanyak 233.000 jiwa. Penggunaan moda telekomunikasi telepon genggam sudah mulai masif sejak tahun 2006.

Ironisnya, banyak pengguna telepon seluler sering menerima berbagai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui pesan singkat. Bukan hanya sampai di situ, ada juga upaya percobaan pembobolan WhatsApp.

Riska Wati (20 tahun), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara juga mengeluhkan hal serupa. Riska bingung dengan kondisi yang dialaminya. Menurutnya, sistem proteksi provider seharusnya tak bocor, harus ada jaminan data pribadi konsumen terlindungi.

Apalagi data pribadi masyarakat dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ia khawatir karena saat ini dalam membuat satu media sosial seperti email hingga pembuatan pembukaan nomor rekening harus menyertakan nomor telepon seluler. Bahkan di setiap nomor telepon itu mencantumkan data seperti nomor induk kependudukan, Kartu Keluarga, tanggal lahir dan lainnya.

“Di setiap nomor telepon kita itu kan mencantumkan data pribadi, tapi kenapa bisa tersebar begitu saja?” ujar Riska, 1 September 2020.

Sama seperti Rizal, Riska juga tak nyaman dengan banyaknya SMS dari nomor-nomor yang tak dikenalnya. Namun, Riska tak tahu harus melapor kemana.

“Saya tidak merasa nyaman dengan hal itu, karena nomor kita bisa diperoleh oleh siapa saja tanpa sepengetahuan kita. Karena tidak tahu harus melapor kemana, akhirnya hanya mengabaikan saja SMS yang diterima,” tuturnya.