Tandaseru — Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara M. Rahmi Husen mengaku sangat yakin bahwa upaya Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali atau PK bakal tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung.
Upaya PK untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat ini dinilai sarat muatan politis.
“Tadi disampaikan lewat Ketum memang sudah diprediksi dari awal akan ada langkah tapi sebetulnya itu politis,” ungkap Rahmi usai menyaksikan konferensi pers secara virtual Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Senin (3/4).
Novum atau bukti yang diajukan dalam PK kubu Moeldoko ini setelah dipelajari ternyata bukanlah novum baru.
Tinggalkan Balasan